Terkadang saat kita
sedang asyik-asyikanya bersurfing di dunia maya dan tiba-tiba kita
membuka sebuah situs tertentu dan muncul tulisan "Situs yang anda akses
termasuk dalam situs yang tidak boleh diakses melalui jaringan ini
karena terindikasi mengandung salah satu unsur berikut, Pornografi,
Judi, Phising, Malware, SARA, Proxy". Padahal informasi yang dimuat
dalam web tersebut sangat penting hingga kita terkadang bingung dan
bertanya-tanya dalam benak bagaimana caranya membuka situs yang diblokir
Telkom? Memang ada begitu banyak cara tersebar di dunia maya, namun
dari beberapa cara yang beredar di situs-situs ataupun blog terkadang
tidak berhasil dilakukan. Mengapa cara lolos dari telkom content
filtering sangat sukar kita lakukan? Mungkin saja provider sudah bisa
mengatasi celah dengan trik menggunakan proxy dan pengaturan DNS adalah
cara efektif untuk membuka situs yang diblokir, namun nampaknya sudah
tidak berhasil lagi, Mengapa? Karena pihak Menkominfo telah memutuskan
untuk melakukan filter terhadap situs-situs yang ada di dunia.
Pemerintah nampaknya berusaha melakukan filter pada beberapa jalur utama internet yang masuk ke Indonesia (backbone). Namun karena situs-situs yang diblokir masih bisa dibuka dengan menggunakan proxy dan DNS pihak ketiga yang netral, menunjukkan bahwa pemfilteran dalam backbone yang masuk ke Indonesia belumlah terjadi. Pemerintah berusaha untuk menggunakan metode sosialisasi pemfilteran jaringan internet dengan memaksa ISP-ISP untuk menggunakan DNS Nawala yang sudah menerapkan pemblokiran terhadap beberapa situs tertentu yang dianggap mengandung content SARA dan pornografi. Namun tentu saja pemblokiran yang dilakukan itu mengundang banyak pertanyaan, sebersih apakah motivasi para pemegang kekuasaan IT tersebut? Apakah demi kepentingan umum yang berwawasan Pancasila dan berlandaskan UUD 1945, ataukah semata-mata dipakai untuk menjadi corong politik dan kepentingan yang “direstui” pemerintah.
Dan contoh jelas bisa kita lihat di negara-negara muslim, seperti Mesir dan Iran, dan juga negara tirai bambu China, pemfilteran dan pemblokiran internet adalah metode yang dipakai untuk menghalangi kebebasan berpolitik dan beragama masyarakat. Jika ditanya apakah maksud pemfilteran baik, saya rasa pasti ada maksud baik di dalamnya, namun jika ditanya, apakah baik semuanya, nampaknya belum tentu. Pornografi baik untuk difilter karena bisa merusak moral siapapun yang mengkonsumsinya. Celakanya, situs-situs yang kritis juga menjadi sasaran buta dengan melabeli situs pornografi. Teknik yang dipakai oleh pemerintah untuk melakukan pemfilteran dan pemblokiran terhadap akses situs-situs yang tidak disukai itu dengan memaksakan penggunaan DNS Nawala yang dibuat oleh pemerintah. Nah penulis akan memaparkan bagaimana cara membypass telkom content filtering ini.
Pertama-tama kita buka website yang diblokir oleh telkom content filtering, misalnya : filestube.com (Website pengcrawl beragam file dari layanan file hosting). Biasanya penulis mencari full software menggunakan jasa website ini. Sesudah kita akses websitenya maka akan muncul tampilan seperti ini :
Dari gambar di atas menunjukkan bahwa website tersebut diblokir dengan alasan : Pornografi, Judi, Phising, Malware, SARA, Proxy, padahal jelas-jelas website ini tidak melakukan tindakan-tindakan merugikan tersebut. Untuk membypassnya sangatlah mudah, bukalah google.co.uk ketikkan site:filestube.com. Akan muncul beberapa hasil pencarian, pilihlah yang software.filestube.com, maka kita akan berhasil mengakses filestube.com dan dapat memulai pencarian-pencarian files/software di jagat maya tanpa diblokir oleh telkom content filtering
Cara yang sederhana ini bisa juga dilakukan untuk website-website yang lainnya, tanpa harus mengutak-atik DNS, menggunakan Proxy, menggunakan Web Proxy, menggunakan VPN/Tunneling, dan sebagainya. Sekian dan semoga berguna.
Pemerintah nampaknya berusaha melakukan filter pada beberapa jalur utama internet yang masuk ke Indonesia (backbone). Namun karena situs-situs yang diblokir masih bisa dibuka dengan menggunakan proxy dan DNS pihak ketiga yang netral, menunjukkan bahwa pemfilteran dalam backbone yang masuk ke Indonesia belumlah terjadi. Pemerintah berusaha untuk menggunakan metode sosialisasi pemfilteran jaringan internet dengan memaksa ISP-ISP untuk menggunakan DNS Nawala yang sudah menerapkan pemblokiran terhadap beberapa situs tertentu yang dianggap mengandung content SARA dan pornografi. Namun tentu saja pemblokiran yang dilakukan itu mengundang banyak pertanyaan, sebersih apakah motivasi para pemegang kekuasaan IT tersebut? Apakah demi kepentingan umum yang berwawasan Pancasila dan berlandaskan UUD 1945, ataukah semata-mata dipakai untuk menjadi corong politik dan kepentingan yang “direstui” pemerintah.
Dan contoh jelas bisa kita lihat di negara-negara muslim, seperti Mesir dan Iran, dan juga negara tirai bambu China, pemfilteran dan pemblokiran internet adalah metode yang dipakai untuk menghalangi kebebasan berpolitik dan beragama masyarakat. Jika ditanya apakah maksud pemfilteran baik, saya rasa pasti ada maksud baik di dalamnya, namun jika ditanya, apakah baik semuanya, nampaknya belum tentu. Pornografi baik untuk difilter karena bisa merusak moral siapapun yang mengkonsumsinya. Celakanya, situs-situs yang kritis juga menjadi sasaran buta dengan melabeli situs pornografi. Teknik yang dipakai oleh pemerintah untuk melakukan pemfilteran dan pemblokiran terhadap akses situs-situs yang tidak disukai itu dengan memaksakan penggunaan DNS Nawala yang dibuat oleh pemerintah. Nah penulis akan memaparkan bagaimana cara membypass telkom content filtering ini.
Pertama-tama kita buka website yang diblokir oleh telkom content filtering, misalnya : filestube.com (Website pengcrawl beragam file dari layanan file hosting). Biasanya penulis mencari full software menggunakan jasa website ini. Sesudah kita akses websitenya maka akan muncul tampilan seperti ini :
Dari gambar di atas menunjukkan bahwa website tersebut diblokir dengan alasan : Pornografi, Judi, Phising, Malware, SARA, Proxy, padahal jelas-jelas website ini tidak melakukan tindakan-tindakan merugikan tersebut. Untuk membypassnya sangatlah mudah, bukalah google.co.uk ketikkan site:filestube.com. Akan muncul beberapa hasil pencarian, pilihlah yang software.filestube.com, maka kita akan berhasil mengakses filestube.com dan dapat memulai pencarian-pencarian files/software di jagat maya tanpa diblokir oleh telkom content filtering
Cara yang sederhana ini bisa juga dilakukan untuk website-website yang lainnya, tanpa harus mengutak-atik DNS, menggunakan Proxy, menggunakan Web Proxy, menggunakan VPN/Tunneling, dan sebagainya. Sekian dan semoga berguna.
I read your article and get very important information in addition if you have any query you can click here.
BalasHapusaccess Mp3lemon in UK