TULISAN BEBAS KE-6
BAHASA INDONESIA 2#
NING SABAR MAWARNI
15109970
3KA23
Letak bangunan gedung Museum Wayang di Jl. Pintu
Besar Utara No. 27. pada mulanya merupakan lokasi gereja tua yang didirikan VOC
pada tahun 1640 dengan nama “ de oude Hollandsche Kerk “ sampai tahun 1732 yang
berfungsi sebagai tempat untuk peribadatan penduduk sipil dan tentara bangsa
Belanda yang tinggal di Batavia. Pada tahun 1733 gereja tersebut mengalami
perbaikan, dan namanya dirubah menjadi “ de nieuwe Hollandsche Kerk “ dan
berdiri terus sampai tahun 1808. Di halaman gereja ini yang sekarang menjadi ruangan
taman terbuka Museum Wayang, di dalamnya terdapat taman kecil dengan
prasasti-prasastinya yang berjumlah 9 ( sembilan ) buah yang menampilkan
nama-nama pejabat Belanda yang pernah dimakamkan di halaman gereja tersebut.
Diantara prasasti tersebut tertulis nama Jan
Pieterszoon Coen, seorang Gubernur Jenderal yang berhasil menguasai kota
Jayakarta pada tanggal 30 Mei 1619 setelah kekuasaan P. Jayakarta lumpuh akibat
pertentangan dengan Kraton Banten, Dalam tahun 1621 Heeren XVII memerintahkan
Coen untuk memakai nama Batavia untuk kota Pelabuhan Jayakarta. Kota Batavia
yang dibangun oleh Coen diatas puing reruntuhan Jayakarta dengan membuat suatu
kota tiruan sesuai dengan kota-kota di negeri Belanda. Sebagai akibat
terjadinya gempa, bangunan Gereja Belanda Baru itu telah rusak. Selanjutnya
lokasi bekas Gereja tersebut dibangunlah gedung yang nampak sebagaimana
sekarang ini dengan fungsinya sebagi gudang milik perusahaan Geo Wehry &
Co. Bagian muka museum ini dibangun pada tahun 1912 dengan gaya Noe Reinaissance,
dan pada tahun 1938 seluruh bagian gedung ini dipugar dan disesuaikan dengan
gaya rumah Belanda pada zaman Kompeni.
Sesuai besluit pemerintah Hindia Belanda tertanggal
14 Agustus 1936 telah ditetapkan gedung beserta tanahnya menjadi monumen. Selanjutnya
dibeli oleh Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen ( BG ) yaitu
lembaga independent yang didirikan untuk tujuan memajukan penelitian dalam
bidang seni dan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang-bidang ilmu biologi,
fisika, arkeologi, kesusastraan, etnologi dan sejarah, serta menerbitkan hasil
penelitian. Pada tahun 1937 oleh lembaga tersebut gedung diserahkan kepada
Stichting oud Batavia dan kemudian dijadikan museum dengan nama “ de oude
Bataviasche Museum “ atau museum Batavia Lama “ yang pembukaannya dilakukan
oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda terakhir, Jonkheer Meester Aldius
Warmoldu Lambertus Tjarda van Starkenborg Stachouwer (22 Desember 1939). Sejak
pendudukan Jepang dan revolusi kemerdekaan R.I. gedung museum ini tidak terawat.
Pada tahun 1957 diserahkan kepada Lembaga Kebudayaan Indonesia ( LKI ) dan
sejak itu nama museum diganti menjadi Museum Jakarta Lama .
Pada tanggal 1 Agustus 1960 namanya disingkat
menjadi Museum Jakarta. Pada tanggal 17 September 1962 oleh LKI diserahkan
kepada pemerintah R.I. cq Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan pada
akhirnya pada tanggal 23 Juni 1968 oleh Dirjen Kebudayaan Dep. Pendidikan dan
Kebudayaan gedung museum diserahkan kepada Pemerintah DKI Jakarta dan di gedung
ini pula Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta berkantor . Sejak kepindahan
Museum Jakarta (sekarang Museum Sejarah Jakarta) ke gedung bekas KODIM 0503
Jakarta Barat yang dahulunya disebut gedung Stadhuis / Balaikota, maka bekas
gedung Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta kemudian dijadikan Museum Wayang.
Gagasan didirikannya Museum Wayang adalah ketika Gubernur DKI Jakarta H. Ali
Sadikin ketika menghadiri Pekan Wayang II tahun 1974. Dengan dukungan panitia
acara tersebut, Gubernur DKI Jakarta dengan para pecinta wayang, Pemerintah DKI
Jakarta menunjuk gedung yang terletak di Jl. Pintu Besar Utara No. 27 sebagai
Museum Wayang. Sebagai pendamping Museum Wayang didirikan Yayasan Nawangi
dengan H. Budiardjo sebagai Ketua Umum. Selanjutnya Yayasan menunjuk Ir.
Haryono Haryo Guritno sebagai pimpinan proyek pendirian Museum Wayang. Sesudah
penataan koleksi wayang selesai maka pada tanggal 13 Agustus 1975 diresmikan
pembukaan Museum Wayang oleh Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin. Museum Wayang
merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebudayaan dan Permuseuman di bidang
pewayangan terakhir berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi DKI Jakarta
Nomor 134 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan
Permuseuman Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (BAB VIII, Pasal 33, 1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar