Senin, 07 November 2011

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia


Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia (RI) yang tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Di dalam UUD 1945 tertulis bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia juga disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 pada bagian ketiga yang berbunyi “KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA”.
Sejak awal kemerdekaan, bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan karena didorong oleh beberapa faktor, seperti dikutip dari buku “sejarah nasional Indonesia”. Faktor pertama yaitu bangkitnya semangat kebangsaan Indonesia yang telah mengatasi rasa kedaerahan dan kesukuan. Faktor kedua karena telah terbitnya kitab “Logat Melayu” pada tahun 1901 karangan Van Ophuyzen dan digunakan di sekolah-sekolah yang mengajarkan bahasa Melayu. Faktor ketiga adalah didirikannya Commissie voor de Volkslecture pada tahun 1908 yang kemudian menjadi Balai Pustaka. Hal ini mendorong perkembangan di bidang bahasa dan sastra, terutama dengan lahirnya kelompok “Pujangga baru”.
Faktor-faktor di atas mendasari terpenuhinya fungsi bahasa tersebut sebagai bahasa baku yang telah memperkuat sikap masyarakat Indonesia terhadapnya. Jika melihat dari kedudukannya, Bahasa Indonesia merupakan status relatif bahasa Indonesia sebagai lambang nilai budaya Indonesia yang dirumuskan atas dasar nilai sosial Indonesia.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1.Bahasa resmi kenegaraan yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2.Bahasa pengantar resmi di dalam dunia pendidikan.
3.Alat penghubung resmi pada tingkat nasional.
Jika melihat dari kondisi negara Indonesia yang memiliki keanekaragaman suku dan bahasa, wajarlah penerapan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari menjadi sulit dikarenakan keanekaragaman bahasa daerah itu sendiri. Masyarakat Indonesia lebih terbiasa menggunakan bahasa daerahnya sendiri dari pada menggunakan Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa kenegaraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar